Pemerintahan 13 Apr 2026

Apel Koordinasi Pemkab Jembrana Tekankan Penguatan Struktur OPD dan Penanganan Darurat Sampah

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
Apel Koordinasi Pemkab Jembrana Tekankan Penguatan Struktur OPD dan Penanganan Darurat Sampah

"Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Jembrana menekankan dua upaya utama, yakni peran aktif ASN sebagai teladan dalam memilah sampah organik dan anorganik mulai dari lingkungan rumah tangga, serta penguatan gerakan gotong royong yang dilaksanakan setiap minggu pertama di awal bulan."

Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Apel Koordinasi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Jembrana, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat serta diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana.

Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat menegaskan pentingnya pemahaman terhadap struktur koordinasi terbaru yang mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021 yang telah diperbarui melalui Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perubahan tersebut bertujuan memperkuat garis koordinasi antara para Asisten dengan OPD yang berada di bawah naungannya, guna mendukung tugas Sekretaris Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan secara efektif. Disebutkan bahwa di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat terdapat 15 OPD, 3 Bagian, serta RSUD Negara, termasuk di dalamnya Dinas Sosial dan Kesehatan, Dinas PMD, PPPAP2KB, Kesbangpol, Nakerperin, Disparbud, Dikpora, Satpol PP, BPBD, Dukcapil, hingga DPMPTSP pada bidang pelayanan, serta lima wilayah kecamatan sampai ke tingkat desa dan kelurahan.

“Penting bagi seluruh jajaran, hingga tingkat terbawah, untuk memahami garis koordinasi ini agar pelaksanaan tugas dapat berjalan selaras dan dalam satu frekuensi,” ujarnya.

Selain penguatan birokrasi, apel koordinasi juga menyoroti kondisi darurat sampah di Kabupaten Jembrana. Disampaikan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh saat ini mengalami kelebihan kapasitas (overload), sehingga membutuhkan penanganan serius dan kolaboratif.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Jembrana menekankan dua upaya utama, yakni peran aktif ASN sebagai teladan dalam memilah sampah organik dan anorganik mulai dari lingkungan rumah tangga, serta penguatan gerakan gotong royong yang dilaksanakan setiap minggu pertama di awal bulan. Para pejabat juga diminta untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pemantauan serta bersinergi dengan program Kulkul PKK di masing-masing wilayah.

Apel koordinasi ditutup dengan harapan agar seluruh elemen pemerintah daerah dapat terus memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jembrana.

Galeri Foto

#Apel Koordinasi