Profil PPID

Website Pelayanan Publik ppid.jembranakab.go.id dan PPID berbasis mobile  

Cara Mengajukan Informasi :

  1. Datang langsung ke Kantor PPID utama atau PPID Pelaksana
  2. Melalui surat dengan alamat kantor yang dituju
  3. Melalui e-mail kantor yang dituju
  4. Melalui telp kantor yang dituju

Struktur Organisasi PPID :

SK Bupati No 213 tahun 2024 tentang Penunjukan PPID dilingkungan Pemkab Jembrana (Download)

SK Kadis Kominfo tentang SK Tim PPID dilingkungan Dinas Kominfo Kab Jembrana (Download)