Jembrana – Mengawali pekan dengan semangat transformasi birokrasi, jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan apel koordinasi pada Senin, 20 April 2026, bertempat di halaman Kantor Bupati Jembrana. Bertindak sebagai pembina apel, Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Ni Nengah Wartini. Beliau menyampaikan sejumlah poin strategis terkait kebijakan efisiensi nasional dan penguatan internal yang melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta staf di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Asisten 3 menekankan bahwa transformasi budaya kerja ASN kini menjadi prioritas utama melalui implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 0586 Tahun 2026, yang dirancang untuk menciptakan pola kerja yang lebih lincah dan adaptif namun tetap terkendali secara administratif. Salah satu pilar dari transformasi ini adalah optimalisasi kedisiplinan melalui sistem e-Absensi yang kini terhubung langsung sebagai basis pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai dengan mandat Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2025 dan Perbup Nomor 2 Tahun 2023. Penekanan ini diberikan agar setiap ASN tidak hanya hadir secara fisik, namun juga menunjukkan performa yang dapat dipertanggungjawabkan secara digital demi integritas pelayanan publik.
Lebih lanjut, agenda apel juga menyoroti pentingnya tata kelola aset daerah yang lebih efisien, khususnya mengenai manajemen kendaraan dinas operasional yang kini telah dipusatkan pengelolaannya di Bagian Umum dan Kearsipan. Kebijakan ini terbukti mampu menekan biaya BBM secara signifikan pada triwulan pertama, dan kedepannya akan dilakukan evaluasi berkala melalui survei kepuasan layanan guna memastikan seluruh aset tetap dalam kondisi prima untuk mendukung kelancaran tugas kedinasan di setiap OPD. Selain itu, diingatkan pula mengenai kewajiban inventarisasi aset bagi perangkat daerah yang mengalami penggabungan atau peleburan organisasi agar status kepemilikan dan pemanfaatannya tetap jelas serta memberikan nilai tambah bagi daerah.
Sebagai penutup, Asisten 3 mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi audit rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali yang tengah berlangsung hingga Mei mendatang. Melalui langkah-langkah strategis ini, terselip harapan besar agar seluruh jajaran ASN di Kabupaten Jembrana dapat terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi kerja, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan untuk ke-12 kalinya demi mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin sehat dan berdampak nyata pada kesejahteraan seluruh masyarakat Jembrana.