JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mematangkan langkah transformasi digital guna mengoptimalkan tata kelola pemerintahan. Pada Selasa, 7 April 2026 di Ruang Rapat Dinas Kominfo, tim pengembang teknologi informasi menggelar rapat pengujian sistem atau User Acceptance Test (UAT) bersama jajaran Kepala OPD dan staf kepegawaian. Uji coba ini difokuskan pada pembaruan Sistem Surat Elektronik (E-Surat) dan peluncuran Portal Single Sign-On (SSO) yang terintegrasi.
Fokus utama dari pembaruan ini adalah penyelesaian berbagai kendala administratif, salah satunya pengelolaan dokumen. Pada sistem E-Surat versi terbaru, pemerintah kini telah menambahkan dukungan penyematan Tanda Tangan Elektronik (TTE) jamak. Fitur ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan tata naskah dinas yang memerlukan paraf berjenjang dari beberapa pejabat sebelum sebuah dokumen resmi diterbitkan.
Selain pembaruan sistem tanda tangan, Pemkab Jembrana juga mengevaluasi mekanisme penyebaran dokumen kedinasan. Selama ini, penyebaran surat sering kali mengandalkan aplikasi WhatsApp. Namun, praktik tersebut dinilai memiliki celah keamanan, integritas dokumennya sulit divalidasi, dan memakan biaya yang mahal untuk pengiriman pesan massal (blasting).
Sebagai solusinya, sistem baru ini mengalihkan seluruh notifikasi surat-menyurat ke aplikasi Telegram. Demi kelancaran komunikasi kedinasan yang lebih aman dan efisien, seluruh pegawai pemerintah daerah kini diwajibkan untuk menginstal aplikasi Telegram di ponsel cerdas masing-masing.
Guna melengkapi ekosistem digital tersebut, Pemkab Jembrana turut meluncurkan Portal Single Sign-On (SSO). Kehadiran portal terpusat ini menjadi jawaban atas keluhan pegawai yang kerap kesulitan menghafal banyak kata sandi untuk berbagai layanan aplikasi. Kini, pegawai hanya membutuhkan satu kali proses login untuk terhubung ke seluruh sistem pemerintahan.
Menariknya, portal SSO ini tidak hanya sekadar pintu masuk aplikasi, tetapi juga difungsikan sebagai instrumen pemantau kedisiplinan. Sistem ini dibekali teknologi yang mampu melacak tingkat partisipasi pegawai terhadap informasi dari pimpinan, termasuk mendeteksi aparatur yang belum melihat atau merespons unggahan di media sosial resmi milik Bupati. Data rekapitulasi partisipasi ini nantinya akan dilaporkan secara rutin setiap hari Selasa.
Melalui kegiatan UAT ini, Pemkab Jembrana berharap dapat menjaring masukan kritis secara langsung dari para staf pengelola surat dan arsip di lapangan. Evaluasi ini menjadi langkah penting agar sistem dapat disempurnakan secara menyeluruh sebelum diimplementasikan secara penuh di seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana.