Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi 2026

Senin, 30 Maret 2026

Jembrana

erdasarkan Perubahan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2025 tanggal 16 Mei Tahun 2025, tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk nilai Semester Ganjil, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana mengumumkan pendaftaran Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi yang berasal dari Pemuda Daerah, dengan ketentuan/persyaratan sebagai berikut :

Bagikan Pengumuman ini