Berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2025 tanggal 21 Juli Tahun 2025, tentang Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Kabupaten Jembrana Yang Menempuh Pendidikan Tinggi di Kabupaten Jembrana Atau di Universitas Terbuka Tahun Anggaran 2026 untuk nilai Semester Ganjil, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana mengumumkan pendaftaran Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi yang berasal dari Pemuda Kabupaten Jembrana Yang Menempuh Pendidikan Tinggi di Kabupaten Jembrana Atau di Universitas Terbuka, dengan ketentuan/persyaratan sebagai berikut :
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Pendidikan Tinggi di Jembrana dan UT 2026
Senin, 30 Maret 2026
Jembrana